Minggu, 20 September 2020

KHUTBAH JUM’AT SEBAGAI MEDIA DAKWAH STRATEGIS

 

     Sholat Jum’at adalah sholat jama’ah yang diwajibkan atas setiap laki-laki dewasa muslim (wajib ain) yang mukim untuk mengikutinya baik itu di masjid, di gedung, maupun di tempat -tempat lainnya yang sah untuk sholat.

    Yang paling menarik dari ibadah sholat Jum’at adalah adanya khutbah Jum’at yang disampaikan oleh khotib sebelum dilaksanakannya sholat jum’at. Artinya setiap jumat kaum muslimin laki-laki, baik tua maupun muda, buruh maupun majikan, gu ru maupun murid, dosen maupun mahasiswa, kuli maupun pedagang, sipil maupun militer, dan lain -lain senantiasa berkumpul untuk melaksanakan dan mengikuti khutbah Jum’at. Khutbah Jum’at merupakan salah satu media yang strategis untuk dakwah Islam, karena ia bersifat rutin dan wajib dihadiri oleh kaum muslimin secara berjamaah. 

Pertama, saat itu seluruh kaum muslimin, khususnya laki -lakiyang tidak sakit, tidak gila, dan tidak dalam keadaan bepergian, di masing-masing teritorial berkumpul di tempat -tempat sholat Jum’at. Dan mereka wajib meninggalkan pekerjaan apapun yang mereka lakukan untuk berkonsentrasi melaksanakan sholat Jum’at. Bahkan, anak-anak yang sebenarnya belum baligh pun banyak kita jumpai ikut sholat jama ’ah. Forum ini adalam forum kaum muslimin paling lengkap. Tidak ada forum sepenting itu bagi kaum muslimin. Artinya, forum itu adalah kesempatan bagi para khotib untuk bertemu dengan seluruh muslim yang ada di lokasi tersebut. 

Kedua, forum sholat Jum’at adalah forum tetap dan rutin yangsenantiasa akan terjadi selama ada komunitas. Artinya, forum tersebut bisa dipastikan selalu siap menerima kedatangan khotib secara rutin seminggu sekali sehingga bisa diprogram untuk diarahkan pada pembinaan yang sistematis melalui khutbah dan nasihat para khotib.

 

Ketiga, forum tersebut dihadiri oleh jamaah yang secarapsikologis siap menerima nasihat karena datang untuk niat ibadah kepada Allah SWT sehingga memiliki situasi keruhanian yang tebal. Artinya, forum dalam kondisi siap untuk patuh kepada Allah SWT dan siap menerima nasihat -nasihat yang mengarah kepada ketaqwaan dan kepatuhan kepada Allah SWT. Dengan demikian khatib bisa selalu menanamkan sikap ketaqwaan kepada jamaah agar benar -benar taqwa (haqqo tuqaatih) kepada Allah SWT pada seluruh aspek kehidupan dan seluruh peraturan Allah SWT, baik dalam masalah aqidah, ibadah, akhlaq, math’umat, malbusat, mu’amalah, maupun uqubat.

 

 

K e e m pat, forum tersebut berdurasi singkat (10 menit ataupaling panjang 15 -20 menit), tidak ada tanya jawab, dan haram diinterupsi. Artinya, forum tersebut siap mendengarkan segala apa yang dikatakan khotib dalam nasihat -nasihatnya. Oleh karena itu, khotib harus betul -betul mengefektifkan kata -katanya (qaulan sadiida) sehingga betul -betul masuk ke dalam lubuk hati yang paling dalam. Khotib hendaknya menghindari kata -kata yang tidak perlu dan menghindari pengulangan kecuali untuk penekanan dan penguatan makna. Jangan sampai jamaah bosan, mengantuk, dan tertidur. Kata – kata singkat, padat, jelas dan disampaikan dengan suara yang tegas dan keras (nyaring) dan mimik yang serius, sehingga benar -benar ditangkap secara serius, penuh perhatian, dan sami’na waq atho’na. Suasana ritual tetap harus terjaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIPUTAN KEGIATAN PPM (Praktik Profesi Mahasiswa)

Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) dan Job Training merupakan kegiatan intrakurikuler yang mengikat dan menjadi salah satu syarat dalam mengiku...